TATA TERTIB PESERTA TKA

TAHUN PELAJARAN 2025/2026

I. Ketentuan Pra-Ujian
  1. Kehadiran: Peserta wajib hadir di lokasi ujian (Laboratorium Komputer) paling lambat 15 menit sebelum ujian dimulai.
  2. Seragam: Peserta wajib mengenakan seragam sekolah yang rapi dan sesuai ketentuan.
  3. Persiapan Diri: Pastikan sudah ke kamar kecil sebelum memasuki ruangan agar tidak mengganggu jalannya ujian.
  4. Penyimpanan Barang: Tas, buku, dan catatan wajib diletakkan di tempat yang telah ditentukan. Peserta dilarang keras membawa HP ke dalam ruang ujian.
  5. Identitas: Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian atau identitas diri lainnya yang berlaku.
  6. Alat Tulis: Peserta wajib membawa alat tulis pribadi berupa pena atau pensil.
II. Selama Pelaksanaan Ujian
  1. Login Sistem: Melakukan login menggunakan username dan password yang diberikan oleh pengawas.
  2. Integritas: Peserta wajib menjunjung tinggi kejujuran. Dilarang bekerja sama, menyontek, atau memberi bantuan kepada orang lain.
  3. Ketertiban: Dilarang membuat kegaduhan atau aktivitas lain yang dapat mengganggu konsentrasi peserta lain.
  4. Kendala Teknis: Jika terjadi masalah pada komputer atau jaringan, segera angkat tangan tanpa bersuara dan tunggu pengawas datang.
  5. Akses Terbatas: Selama ujian, peserta dilarang keras membuka tab baru, browser lain, atau aplikasi selain sistem ujian.
  6. Waktu Ujian: Durasi ujian dikendalikan secara otomatis oleh sistem. Tidak ada tambahan waktu bagi yang terlambat.
III. Larangan di Ruang Ujian
IV. Ketentuan Penutup
  1. Penyelesaian: Sebelum meninggalkan komputer, pastikan telah menekan tombol "Selesai" atau "Submit" dan log out dari sistem.
  2. Keluar Ruangan: Peserta diperbolehkan keluar hanya setelah mendapatkan izin dari pengawas ruangan.
  3. Kebersihan: Pastikan meja dalam keadaan bersih dan kursi dikembalikan ke posisi semula dengan rapi.

Payakumbuh, 6 April 2026

Kepala SMP Negeri 3 Payakumbuh,

M. Isral, S.Pd.

NIP 197209072006041014