Pendampingan Perkembangan Akademik
Mendampingi murid untuk mencapai perkembangan akademik, bakat dan minat, dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya
SMP NEGERI 3 PAYAKUMBUH
Dasar Hukum:
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Nomor 221 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru
Panduan Lengkap Tugas dan Tanggung Jawab
Mendampingi murid untuk mencapai perkembangan akademik, bakat dan minat, dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya
Mendampingi murid untuk memiliki kematangan sosial, psikologi, nilai spiritualitas, dan karakter yang baik
Mendampingi murid dampingannya dalam melakukan implementasi program prioritas nasional terkait pembelajaran dan/atau penguatan karakter
Membangun kedekatan dengan murid sebagai proses pembimbingan
Berkolaborasi dengan guru bimbingan dan konseling dalam memberikan bimbingan konseling secara individual
Berkolaborasi dengan wali kelas terkait layanan pembelajaran; berkolaborasi dengan sesama guru dan kepala satuan pendidikan dalam pelaksanaan tugas guru wali
Membangun komunikasi dengan orang tua/wali murid dalam pelaksanaan tugas guru wali
Dokumen yang harus disiapkan dan dilaporkan
Dokumen resmi penunjukan sebagai guru wali dari kepala satuan pendidikan
Dokumen perencanaan kegiatan pendampingan murid untuk satu tahun ajaran penuh
Laporan komprehensif yang mencakup:
Pastikan semua dokumen tersimpan dengan baik dan mudah diakses saat diperlukan untuk keperluan evaluasi dan pelaporan.